PAREPARE, BACAPESAN.COM – Pokja 2 DPRD Kota Parepare meninjau progres renovasi gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Sekadar informasi, gedung Disdikbud merupakan salah satu cagar budaya di Kota Parepare.
Ketua Pokja 2, DPRD Kota Parepare Yusuf Lapanna memimpin langsung peninjauan itu, Sabtu, 12 Oktober 2024. Hadir pula mendampingi, anggota DPRD dari Partai Gelora, Parman Agoes Mante, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Faridah, dan Anggota DPRD dari Partai PKS Sappe.
“(Kunjungan) dalam rangka pengawasan, memastikan bahwa pembangunan tetap sesuai dengan bentuk cagar budaya,” ungkap Parman Agoes Mante.
Dia mengatakan, hasil peninjauan Pokja 2 adalah renovasi gedung Disdikbud sejauh ini tetap sesuai dan tidak menghilangkan nilai cagar budayanya.
“Iya amanji, karena tidak merubah struktur dan bentuk aslinya. Kalau interiornya yang sedikit dihiasi, itu tidak masalah,” kata Parman yang akrab disapa P-Man.
Cagar budaya dari Gedung Disdikbud tetap terjaga asalkan struktur tidak berubah secara total.
“Tidak bisa dirubuhkan total, harus ada tersisa beberapa persen. Jika itu rehab total, boleh membangun ulang selama bentuk dan strukturnya tetap sama seperti sedia kala,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, meski renovasi merupakan penguatan struktur bangunan, namun hal itu tetap menjaga nilai cagar budayanya.
“Iya penguatan struktur itu perlu, tapi tidak bisa juga dirubuhkan semua. Prinsipnya jika terjadi pemugaran bangunan, tetap harus memperhatikan keasliannya,” kata P-Man.
“Makanya atap yang direhab di sana itu tetap menggunakan kayu, tidak mengganti baja ringan sebagai kontruksi modern,” tambah P-Man. (*)