JAKARTA, BACAPESAN – Pasar besar produk perawatan kulit atau skincare memunculkan produsen yang nakal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan telah menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik yang diduga berbahaya.
Belakangan masif diberitakan adanya mafia skincare. Mereka mengoplos bahan kimia berbahaya untuk membuat seolah-olah skincare-nya manjur dengan cepat. Temuan itu juga berdasar laporan masyarakat.
’’BPOM telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait dan telah mengawasi sarana, perusahaan, atau individu yang diindikasi melakukan pelanggaran di bidang kosmetik tersebut,’’ kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Ternyata BPOM menemukan adanya pelanggaran berulang. Bahkan bersifat sistemis yang menimbulkan risiko penurunan mutu dan memengaruhi keamanan skincare tersebut.
’’Terhadap pelanggaran itu, BPOM telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik serta penutupan sementara akses pengajuan notifikasi,’’ tuturnya. Belum dijelaskan secara detail produk skincare yang dimaksud.
BPOM memberikan waktu kepada produsen untuk memperbaiki. Sanksi itu berlaku untuk jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan telah dinyatakan selesai. (JP)