WAJO, BACAPESAN – Pemerintah Derah (Pemda) Kabupaten Wajo bersama BPJS Ketenagakerjaan membangun kerjasama sinergi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman antara Pemda Kabupaten Wajo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Makassar .
Kerjasama ini tentang Perlindungan Jaminan Sosial Berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Penandatanganan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin 14 Oktober 2024.
Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya, mengatakan bahwa ini salah satu inisiasi positif yang dilakukan bersama dalam rangka melindungi dan menjamin tenaga kerja.
Dalam hal ini, petugas Ad Hoc dari Bawaslu dan KPU khususnya.
Ini juga menjamin keluarganya apabila terjadi kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan.
“Hal ini tentu kita anggap penting, mengingat pengalaman yang lalu ada petugas yang kelelahan akhirnya menimbulkan korban. Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam membangun kemanusiaan yang sesungguhnya dalam menjaga kelangsungan hidup berjalan dengan baik, “ujarnya. (Hm)