PAREPARE, BACAPESAN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare menggelar apel pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024. Kapolres Kota Parepare, AKBP Arman Muis memimpin apel pasukan itu, di depan Kantor Polres Parepare, Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, AKBP Arman Muis mengungkapkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama operasi kali ini.
Di antaranya, kata dia, penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman,
pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm standar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), mengemudi dalam pengaruh alkohol melawan arus lalu lintass, kendaraan over dimensi/over loading dan penggunaan plat nomor tidak standar, serta melebihi batas kecepatan.
Karena itu, ia menekankan bahwa penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini akan dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Kami akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile,” katanya.
Menurutnya, operasi ini juga akan disertai dengan sosialisasi dan edukasi intensif kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. “Tujuan utama kami adalah menciptakan kesadaran dan kepatuhan, bukan semata-mata menindak,” ucapnya.
Dia mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama terkait delapan jenis pelanggaran prioritas ini.(*)