MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, mengadakan kegiatan Feedback dan Monitoring Evaluasi Hasil Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (15/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, Tim Asesor BPSDM Hukum dan HAM, serta 60 peserta dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang telah mengikuti penilaian kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada April 2024 lalu.
Rr. Dewi Sri Handayani selaku Ketua Panitia membuka acara dengan laporan kegiatan, diikuti sambutan dari Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Nuni Suryani. Nuni menegaskan pentingnya pembinaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi kemajuan organisasi Kemenkumham.
“Penilaian dan pengembangan kompetensi dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pengambilan dan pengolahan data hingga penyampaian feedback. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar pembinaan pegawai,” ujar Nuni.
Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, menekankan pentingnya pengembangan karier sebagai bagian dari manajemen karier Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi potensi dan kompetensi pegawai adalah kunci untuk memastikan penempatan pegawai yang tepat melalui metode Assessment Center.
“Pelaksanaan Assessment ini dilakukan secara adil, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang apa pun. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki, demi menunjang efektivitas kinerja organisasi,” tambah Jaya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil penilaian kompetensi harus dimanfaatkan dengan memberikan umpan balik yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan talenta ASN yang unggul dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, yang mendorong penyelenggaraan acara tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan ASN yang berkualitas dan berkelas dunia. (*)