PAREPARE, BACAPESAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyerahkan Rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Parepare tahun 2025 kepada DPRD.
Dokumen itu diterima langsung Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I, Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Abdul Hayat Gani menyampaikan tema pembangunan tahun 2025, yaitu “Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing”.
“Tema itu selaras dengan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Selain itu, dia juga menyampaikan sebagai gambaran umum mengenai rancangan PPAS tahun anggaran 2025. Di antaranya, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp266,79 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp62,79 miliar lebih atau 30,78 persen,
bila dibandingkan dengan target APBD tahun anggaran 2024.
Lalu kata dia, untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah 2025 sebesar Rp665,29miliar lebih, atau berkurangnsebesar Rp61,49 milir lebih atau 8,46 persen bila dibandingkan dengan target pada APBD tahun anggaran 2024.
“Total target pendapatan anggaran 2025 sebesar Rp932,08 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 0,14 persen bila dibandingkan dengan anggaran 2024,” jelasnya.
Sedangkan kata dia, untuk jumlah anggaran belanja daerah dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2025, sebesar Rp938,84 miliar lebih atau berkurang Rp8,92 miliar lebih atau sebesar 0,94 persen, bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.
Lalu, pembiayaan daerah melalui penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) sebesar Rp3,26 miliar lebih.
“Pengeluaran pembiayaan pada rancangan PPAS dialokasikan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp3,266 miliar lebih,” tegasnya. (*)