Pasha Ungu Ditugaskan di Komisi VIII DPR

  • Bagikan
Anggota Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu.

JAKARTA, BACAPESAN – Anggota Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu sudah mendapatkan tugas dari partai untuk melakukan kerja-kerja legislatif di DPR RI.

Pasha mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan untuk mengisi Komisi VIII DPR RI.

Komisi ini memiliki mitra kerja yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Wakaf Nasional, Badan Zakat Nasional, hingga Badan Keuangan Haji.

“Saya kebetulan ditugaskan oleh partai di Komisi VIII sebagai Kapoksi (Fraksi PAN),” ungkap Pasha kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024.

Sebagai mantan Wakil Walikota Palu, Pasha berpandangan bahwa mitra kerja Komisi VIII DPR bukanlah hal baru baginya. Sehingga, kerja-kerja legislatif dengan mitra di komisi akan berjalan dengan lancar.

“Ya kalau kami kebetulan pernah kepala daerah, jadi sudah pernah bermitra dengan semua gitu kan,” tuturnya. (Rm)

  • Bagikan

Exit mobile version