Sementara itu, Kakanwil Taufiqurrakhman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini penting bagi seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan dalam berbagi informasi tentang dunia kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan penyakit menular TBC-HIV/AIDS.
“Kita ketahui bahwa di Lapas/Rutan se-Sulsel menjadi tempat yang sangat berpotensi dalam penyebaran penularan TBC-HIV/AIDS sebagai akibat dari penghuni yang melebihi daya tampung, juga adanya pelanggaran penyalahgunaan narkotika,” ungkap Taufiqurrakhman.
Di samping itu, lanjut Taufiqurrakhman, pelaksanaan layanan kesehatan pada Lapas/Rutan belum dapat terlaksana dengan baik akibat keterbatasan baik dari jumlah petugas, latar pendidikan petugas tentang kesehatan, anggaran, maupun fasilitas medis. Kondisi keterbatasan ini membutuhkan kerjasama stakeholder untuk meningkatkan layanan kesehatan.
“Pelaksanaan kerjasama ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi kepada seluruh stakeholder,” pinta Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman ungkapkan keterbatasan layanan kesehatan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenar untuk memberikan layanan kesehatan seadanya. Dirinya meminta agar kondisi ini harus disikapi secara positif untuk dijadikan sebagai motivasi dalam upaya peningkatan kualitas kinerja dalam hal memberikan kesehatan bagi tahanan dan narapidana.
“Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen mengoptimalisasi pengendalian pemyakit menular di UPT se-Sulsel melalui PKS ini. Untuk itu, diperlukan masukan dari seluruh jajaran di UPT se-Sulsel maupun Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota se-Sulsel terkait dengan layanan kesehatan sebagai bahan diskusi pimpinan pada pembahasan klausul dalam draft PKS tersebut,” jelas Taufiqurrakhman. (*)