Pemkab Wajo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

  • Bagikan
Rakor pemberantasan korupsi.

WAJO, BACAPESAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di ruang Hasanuddin Hotel Mercure Makassar, Kamis (24/10).

Rakor ini dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu dan dihadiri Sekda Wajo Armayani, dan Ketua DPRD   Firmansyah Perkesi, Plt Inspektur Daerah Awaluddin Sibe, Kasatgas Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmato, PIC Korsup KPK Wilayah Sulsel Epakartika, beserta seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD se-Kabupaten Wajo.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melakukan identifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi pada masing-masing pemerintah daerah. 

Selain itu juga, kata dia,  mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN daerah termasuk unsur legislatif serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi. 

Andi Bataralifu menegaskan, komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi baik berupa instruksi, arahan maupun perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan atau aset negara. 

Andi Bataralifu mengungkapkan, KPK dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi diantaranya dengan  pembangunan sistem yakni monitoring center for prevention (MCP) dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi

“Melalui MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi dan membantu mengidentifikasi titik rawan sehingga perlu ditingkatkan pengawasannya agar penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dapat terhindarkan,” ucapnya.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Hm)

  • Bagikan

Exit mobile version