PAREPARE, BACAPESAN.COM – Program makan pagi bergizi untuk ribuan siswa di Kota Parepare hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, terutama dalam menentukan alokasi anggarannya.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengatakan hingga saat ini anggaran untuk program tersebut belum masuk dalam APBD 2025.
“Untuk makan pagi bergizi, belum ada anggarannya masuk di alokasi APBD kita tahun 2025. Baru-baru ini, pemerintah di undang untuk melakukan rapat koordinasi. Tapi juknisnya belum ada,” kata Kaharuddin Kadir di DPRD usai memimpin rapat Banggar Bersama TAPD di Gedung DPRD Parepare, baru-baru ini.
Meski demikian, dia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan pertanggungan anggaran, apakah akan sepenuhnya ditanggung oleh APBD atau ada pembagian dengan pemerintah pusat.
“Tetapi, saya sampaikan kita harus siap-siap, bagaimana pertanggungan anggarannya. Apakah, semua di tanggung oleh APBD atau ada presentasi yang ditanggung oleh pusat,” jelasnya.
Dia pun memperkirakan, untuk program makan pagi bergizi itu beban yang ditanggung oleh pemerintah daerah diperkirakan sebesar 26 persen, sedangkan sisanya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Tadi ada laporan, kemungkinan menjadi beban pemerintah daerah itu sebesar 26 persen. Sisanya di tanggung oleh pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, jika mengacu pada penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Makmur Husain, Kaharuddin menyebutkan bahwa jika asumsi biaya per siswa untuk sarapan pagi adalah Rp15 ribu dikali 25 ribu siswa yang ada di Kota Parepare alokasi anggarannya diperkirakan Rp60 miliar.
“Jika biaya per siswa dinaikkan menjadi Rp20 ribu, anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp90 miliar. Namun, kami belum bisa memastikan berapa persen yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kaharuddin juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parepare mengalami tambahan sebesar Rp66 miliar. Tambahan ini berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) dua rumah sakit sebesar Rp35 miliar, serta tambahan dari pengujian kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor yang diperkirakan mencapai Rp28,3 miliar.(*)