Monitoring Informasi Publik Jadi Tugas Lima Komisioner KI

  • Bagikan
Komisioner KI, Fauziah Erwin.

MAKASSAR, BACAPESAN – Monitoring infomasi publik di daerah menjadi pekerjaan rumah bagi lima komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru dilantik.

Kelima komisioner yang baru dilantik, Selasa, 29 Oktober itu, masing-masing, Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa.

Komisioner KI, Fauziah Erwin mengungkapkan, mengapa monitoring infomasi publik di daerah menjadi penting sebab di Sulsel saat ini baru satu kabupaten yang melek informasi.

“Bapak Gubernur berharap Komisi Informasi mendukung Pemprov dengan mendorong keterbukaan informasi di perangkat daerah termasuk mensosialisasikan lebih masif lagi UU Informasi Publik sehingga bisa paham mana informasi terbuka maupun tertutup. Serta mana informasi yang belum bisa dibuka atau dikuasai,” ucapnya.

Fauziah mengungkapkan, dari sekian banyak daerah di Sulsel, baru ada satu daerah yang informatif yakni Luwu Timur (Lutim).

Hanya satu di Sulsel yang informatif. Dua menuju informatif, sisanya kurang informatif dan tidak informatif. Saya kira ini pekerjaan rumah yang harus ditemukan strateginya,” sebutnya

Dirinya juga mengungkapkan, dari lima komisioner bisa bekerja penuh dengan dukungan dari pimpinan tertinggi provinsi yakni gubernur.

Selain itu, sengketa informasi juga menjadi penting untuk diperhatikan dan diperbaiki sehingga kerja keterbukaan informasi di Sulsel lebih baik lagi. (Hik)

  • Bagikan