JAKARTA, BACAPESAN- Polres Sukabumi resmi menetapkan konten kreator Gunawan Sadbor. Dia diduga melanggar pidana berupa mempromosikan judi online melalui akun media sosial.
“Ya (Gunawan jadi tersangka),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Sabtu (2/11).
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik mendapat bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian belum merinci ihwal penangkapan Gunawan. Dia hanya menyebut terkait dugaan promosi judi online.
“Terkait dugaan mentransmisikan promosi judol,” jelas Samid. (JP)