Diduga Edarkan Uang Palsu, Polres Tator Amankan Lima Orang

  • Bagikan

TANA TORAJA, BACAPESAN-  Diduga edarkan uang palsu, Satuan Reskrim (Satres) Polres Tana Toraja (Tator) berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

Kelima orang tersebut, dua warga Sumatra Barat, 1 warga Gowa dan dua warga Toraja Utara dengan inisial nama masing SI (40 ), ST (33), TT (23) RP (33), dan MF (17).

Dimana kasus ini terungkap karena adanya aduan korban MP (23), warga Makale yang merupakan pemilik toko konter Attack, setelah terduga MF melakukan transaksi.

Curiga uang yang diberikan MF uang palsu, sempat melarikan diri namun berharsil diamankan.

MP melapor ke Mapolres Tator, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Pasca menerima laporan Unit Resmob Polres Tator gerak cepat dan berhasil mengamankan lagi empat tersangka lainnya dan satu masih dalam status buron.

Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu  oleh Satuan Reskrim Polres.

“Bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak 21 Oktober 2024 lalu resmi ditahan,” terang Malpa. (Cherly).

  • Bagikan