Sambangi Rutan Jeneponto, Ini Sejumlah Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Agung Aribawa menyambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto (Rutan Jeneponto) beberapa waktu lalu.

JENEPONTO, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Agung Aribawa menyambangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto (Rutan Jeneponto) beberapa waktu lalu.

“Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi program pembinaan warga binaan, meninjau kondisi rutan, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di seluruh jajaran pegawai Rutan Jeneponto,” ungkap Agung dalam keterangannya Minggu(3/11/2024) via telpon.

Agung Aribawa menyampaiikan dalam arahannya di Rutan Jeneponto Ia menekankan agar jajaran Rutan Jeneponto mengimplementasi 6 (enam) area perubahan pada pelaksaaan tusi sehari-hari, sehubungan dengan Rutan Jeneponto yang masuk dalam usulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Untuk itu, Agung menyampaikan agar di dalam bekerja harus fokus pada tujuan bersama, membentuk sistem pola kerja dan program pimpinan terkomunikasi secara berkelanjutan, dan mempedomani Standar Operasional Prosesural (SOP) yang berlaku.

“Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tusi sebagai petugas pemasyarakatan, karena kedua aspek tersebut merupakan aspek utama dalam bekerja,” lanjutnya.

Selain itu, Agung juga menyampaikan pentingnya penataan lingkungan di Rutan Jeneponto agar disesuaikan dengan perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini.

Ia juga meminta seluruh jajaran Rutan Jeneponto untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

“Lakukan mitigasi risiko dengan cara memaksimalkan peran intelijen guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Agung dalam kesempatan ini menyampaikan 4 (empat) Program Prioritas dalam proses akselerasi kementerian yaitu memberantas peredaran narkoba, ketahanan pangan, overcrowding, dan bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tidak lupa, Agung mengingatkan jajarannya dan agar jangan main-main dengan narkoba. “Usahakan jauhi dari narkoba dan jangan coba-coba fasilitasi WBP dengan narkoba!” sambungnya tegas.

Guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, Agung meminta jajarannya untuk mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) yang ada ataupun mengikuti webinar yang diadakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Setelah memberikan penguatan, Agung juga mengunjungi Klinik Rutan Jeneponto untuk mengecek fasilitas kesehatan seperti peralatan kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Kemudian memantau dapur Rutan Jeneponto untuk mengecek kelayakan fasilitas di dapur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman dalam keterangan terpisah menyampaikan agar jajaran pertugasnya memegang 3 (tiga) prinsip kerja yakni Laksanakan Pekerjaan sesuai dengan Peraturan, Hasilkan pekerjaan yang berkualitas, dan Selesaikan pekerjaan tepat waktu.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Ashari turut hadir pada kunjungan Kadivpas. (*)

  • Bagikan