Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Nelayan Setubuhi Anak SMA

  • Bagikan
Tim Resmob Polresta Mamuju saat mengamankan pelaku.

MAMUJU, BACAPESAN — Tim Resmob Polresta Mamuju  berhasil meringkus seorang Kakek, RJ alias Papa Hajar (82), yang berprofesi sebagai nelayan warga Kalukku Mamuju yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengungkapkan, korban masih duduk di bangku SMA.

Menurut keterangan dari korban, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dan dilakukan di rumah pelaku.

“Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena korban diancam dengan sebuah pisau dan perbuatan selanjutnya pelaku mengiming – imingi uang kepada korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin. (Sudirman)

  • Bagikan