684 PTPS di Bulukumba Resmi Dilantik

  • Bagikan
Pelantikan PTPS di Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMBA, BACAPESAN — Sebanyak 684 PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan tersebut berlangsung dua hari yakni tanggal 3 dan 4 November.

Pelantikan pada tanggal 3 November dilakukan oleh Kecamatan Bontobahari, Ujungbulu, Ujungloe, Kindang dan Gantarang. Sementara PTPS untuk lima kecamatan lainnya yakni Rilau Ale, Bulukumpa, Kajang, Bonto Tiro dan Herlang dilantik hari ini 4 November 2024 di kecamatan masing-masing.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menyampaikan para PTPS akan bertugas hingga tujuh hari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami ingatkan dan kami minta agar PTPS menjaga integritas agar pelaksanaan Pemilihan dapat berlangsung dengan berkualitas, jujur, adil dan demokratis khususnya di Kabupaten Bulukumba,” katanya.

“Karena pengawas TPS adalah untuk tombak pengawasan di tingkat bawah yang akan bertugas memastikan pemilihan berlangsung secara berintegritas,” lanjutnya.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menekankan pentingnya PTPS mencatat setiap kejadian selama pencoblosan berlangsung nanti. Dengan catatan ini, jika muncul sengketa, Bawaslu akan memiliki gambaran terkait permasalahannya.

“Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting dan ujung tombak pengawasan yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Tentu kita berharap PTPS yang aktif dan progresif, mengerti dan memahami tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan keterampilan PTPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya. (RS)

  • Bagikan