PAREPARE, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mulai melakukan proses penyortiran, pelipatan, dan perhitungan (sorliptung) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Proses sorliptung itu berlangsung di Gudang logistik KPU Kota Parepare, Selasa, 5 November 2024. Tercatat, ada sebanyak 70 orang yang dilibatkan dalam proses sorliptung itu.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto menjelaskan, proses sorliptung
itu ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari. Menurutnya, sorliptung itu, mencakup surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
“Hari ini kita sudah mulai melakukan sortir, melipat, dan menghitung surat suara untuk digunakan pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebanyak 114 ribu surat suara disiapkan untuk masing-masing jenis pemilihan.
“Inikan surat suara untuk masing-masing jenis pemilihan, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 114 ribu surat suara, dan Walikota dan Wakil Walikota 114 ribu surat suara. Tapi untuk Pilwalkot ada tambahan 2.000 surat suara PSU, jadi totalnya sebanyak 116 ribu,” jelas
Ia menambahkan bahwa sebelum kegiatan sorliptung dimulai, KPU telah memberikan imbauan dan edukasi kepada petugas mengenai regulasi dan tata tertib yang harus ditaati.
Sebab kata dia, salah satu aturan penting adalah larangan memotret dan menyebarkan surat suara demi menjaga keamanan dan kerahasiaan proses pemilihan.
“Petugas sorliptung tidak diperkenankan memotret surat suara dan menyebarkannya. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan memberikan teguran, dan bila perlu, memberhentikan petugas tersebut,” tandasnya.(*)