Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka: Ini Perannya

  • Bagikan
Ibunda Ronald Tanur yang menjadi tersangka kasus suap. (KM)

JAKARTA, BACAPESAN – Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam skandal suap yang melibatkan tiga hakim terkait kasus hukum anaknya, Ronald Tannur.

Status hukum Meirizka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Ronald Tannur yang diperiksa di Kejati Jatim,” jelas Abdul Qohar pada Senin kemarin.

“Penetapan tersangka terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam penanganan kasus pidana korupsi yang melibatkan putranya. Bukti-bukti telah cukup untuk menaikkan status Meirizka dari saksi menjadi tersangka,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari pertemuan Meirizka dengan Lisa Rahmat (LR), seorang yang ia kenal baik, untuk membahas bantuan hukum bagi Ronald Tannur.

Pada tanggal 5 Oktober 2023, Meirizka dan LR bertemu di sebuah kafe di Surabaya, diikuti pertemuan lain keesokan harinya di kantor LR.

Dalam pertemuan tersebut, LR mengungkapkan adanya biaya-biaya yang perlu dikeluarkan terkait penanganan kasus Ronald Tannur.

LR kemudian meminta bantuan kepada seorang perantara untuk memperkenalkan mereka kepada pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya guna memilih majelis hakim untuk kasus Ronald.

Dalam kesepakatan ini, Meirizka menyetujui pendanaan untuk pengurusan kasus putranya. Jika LR menalangi biaya lebih dulu, Meirizka berjanji akan mengganti biaya tersebut di kemudian hari.

Selama proses kasus di PN Surabaya, Meirizka Widjaja telah menyerahkan dana Rp 1,5 miliar secara bertahap kepada LR, sementara LR juga menalangi biaya senilai Rp 2 miliar. Total dana yang dihabiskan mencapai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara di tingkat pengadilan.

Terbaru, Meirizka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Meirizka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan dalam KUHP.

Setelah penetapan tersangka terhadap ibunda Ronald Tanur itu, nama Meirizka Widjaja langsung menduduki jajaran trending search Google.

Baca Juga : Tri Rismaharini Ingin Fokus Beri Perlindungan bagi Nelayan Jatim; Hasil Tangkapan hingga Bangun Tanggul

Banyak yang penasaran dengan sosok Meirizka Widjaja sehingga bisa membebaskan Ronald Tanur dari jeratan hukum. Lalu, siapakah sosok dari ibunda Ronald Tanur ini? Berikut selengkapnya.
Sosok Meirizka Widjaja

Meirizka Widjaja merupakan istri Edward Tannur, politisi PKB yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari NTT. Selain politisi, Edward Tannur juga dikenal sebagai pengusaha.

Dari pernikahan Edward Tannur dan Meirizka Widjaja, pasangan ini dikaruniai tiga orang anak. Salah satunya, Gregorius Ronald Tannur yang sedang menjalani masa hukuman akibat perbuatannya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Meirizka Widjaja memiliki riwayat pendidikan cukup mentereng. Ia diketahui lulusan SMAK Petra Pagi. Ia kemudian menempuh kuliah S1 di Universitas Surabaya (Ubaya), salah satu perguruan tinggi swasta favorit di kota pahlawan.

Meirizka tercatat angkatan 1983 di Ubaya Surabaya. Di sisi lain, wanita ini cukup aktif di media sosial dan kerap membagikan unggahan seputar keluarganya.

Namun setelah Robert Tannur terjerat kasus hukum kematian kekasihnya, Meirizka tampak menutup diri. Bahkan, ia mengunci akun media sosialnya.

Sejak saat itu, rekam jejak digitalnya sulit ditemukan. Hingga kemudian mencuat kabar pemeriksaan dirinya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024. (JT)

  • Bagikan