Polda Sulsel Rilis 6 Merek Kosmetik Berbahaya, Ternyata Beredar di Takalar

  • Bagikan
Enam produk kosmetik berbahaya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

TAKALAR, BACAPESAN -Enam produk kosmetik berbahaya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat merilis hasil penyelidikan dan uji laboratorium terhadap enam produk kecantikan ternama di Sulawesi Selatan.

Adapun enam produk yang dirilis tersebut di antaranya Fenny Frans (FF), Ratu Glow, Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

“Ini merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) kemarin.

Yudhiawan mengatakan, kesigapan Ditkrimsus bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen.

“Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut positif mengandung bahan berbahaya,” sambungnya. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan produk-produk tersebut beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL,” pungkasnya.

Enam skincare yang dirilis Polda Sulsel dan mengandung bahan berbahaya itu ternyata ditemukan beredar luas di masyarakat Takalar.

“Saya minta Polda Sulsel untuk segera mengamankan prodak kosmetik berbahaya ini khususnya yang beredar di masyarakat Takalar,” kata wakil ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, Sabtu (9/11/2024).

Selain itu, Adi Nusaid Rasyid juga mengendus sejumlah prodak kosmetik ilegal yang banyak beredar di wilayah Takalar di antaranya Fifib Glow, Malebbi, dan masih banyak lainnya.

“Daerah paling banyak beredar kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya yakni di Kabupaten Takalar,” bebernya.

Tumbuh suburnya peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Sulsel dan di Kabupaten Takalar diduga karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum.

“Saya juga mendesak Polres Takalar untuk segera mengamankan semua kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang banyak beredar di masyarakat Takalar,” tutup Adi Nusaid Rasyid. (Tiro)

  • Bagikan