JAKARTA, BACAPESAN – Pimpinan DPR RI mengaku sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama-nama calon pimpinan (capim) dan Dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga DPR RI akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada capim dan Dewas KPK.
“Enggak ada (perubahan). Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi, sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Joko Widodo,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Politikus Golkar ini menyebut Presiden Prabowo sudah mengirimkan Surpres pada 4 November 2024.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ungkap Adies.
Lebih lanjut, Adies juga menyatakan pihaknya telah menggelar rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah dengan fraksi-fraksi. Rapat itu memutuskan bahwa nama-nama capim dan dewas KPK diserahkan kepada Komisi III DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Adapun, ke-10 nama capim dan Dewas KPK yang akan menjalani fit and proper test itu di antaranya Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
“Nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and proper-nya, bagaimana teknisnya dan lain-lain,” pungkas Adies. (JP)