Lantik Pejabat Perancang Perundang-Undangan, Kakanwil Kememkumham Sulsel: Produk Hukum Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

  • Bagikan
ilustrasi

Kakanwil Taufiqurrakhkan dalam kesempatan ini, meminta kepada para perancang di dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta tetap mengutamakan kebutuhan masyatakat akan perundang-undangan.

“Saya harap seluruh jajaran perancang dapat menjadi teladan bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Para perancang dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada msyaratat,” harap Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman juga meminta para perancang untuk dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas perancang dengan terus belajar dan mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus perancang perundang-undangan.

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah Syafar Syarif, Andi Fachruddin, Firmanullah, dan Kurniati Hasan. Keempat pejabat tersebut telah naik jenjang dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama ke Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) No SEK-87.KP.10.02 tanggal 11 Oktober 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Para Pejabat Sturktural, dan Seluruh Pegawai Kanwil. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version