JAKARTA, BACAPESAN – Setelah menjadi kontroversi, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang diraih oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Rabu (13/11).
UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia. Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas polemik gelar doktoral Bahlil.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Kampus tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” jelas Yahya.
Sebelumnya, kabar Bahlil mendapat gelar doktor viral di media sosial dan menjadi perdebatan. Aspek yang menjadi sorotan adalah betapa cepatnya Bahlil Lahadalia menyelesaikan pendidikan S3-nya.
Dari catatatn PPDikti, Bahlil Lahadalia menyelesaikan program S3-nya hanya dalam waktu 18 bulan. Dilansir dari akun X @ardisatriawan, sidang terbuka ini merupakan bagian dari proses akhir Bahlil dalam memperoleh gelar doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).
Judul disertasi yang diusung Bahlil adalah “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia,” dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor dan Dr. Teguh Dartanto serta Athor Subroto sebagai kopromotor. (JP)