Budi Gunawan Tegaskan Tak Ada Toleransi dalam Pemberantasan Judi Online

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan saat konferensi pers usai rapat dengan komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, BACAPESAN – Judi online menjadi salah satu sorotan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menggerakan berbagai sumber daya yang ada untuk memastikan judi online bisa diberantas.

Pada Kamis (14/11), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa tidak ada toleransi dalam pemberantasan judi online
Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya ditanya perihal dugaan keterlibatan sejumlah nama. Termasuk diantaranya para pejabat negara.

”Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah pak presiden. Bahwa semuanya akan diproses,” kata dia. Namun demikian, Budi Gunawan meminta masyarakat mengikuti perkembangan penanganan kasusnya.

Saat ini, kata Budi Gunawan, Polri tengah bekerja keras untuk menindak semua pihak yang berada di balik judi online. Tidak hanya yang berada di dalam negeri, yang berada di luar negeri juga mereka tindak.

”Kita hormati apa yang dilakukan Polri, Polri sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus-kasus judi online, juga proses hukum sampai dengan tuntas,” imbuhnya.

Pejabat yang akrab dipanggil BG itu menyatakan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan oleh Polri harus dihormati. Dia memastikan, Polri tidak akan pandang bulu.

”Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas, maupun infrastruktur termasuk sistem pembayarannya,” kata mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Secara khusus Kemenko Polkam sudah membentuk Desk Judi Online. Tidak hanya itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menyikat judi online.

Di internal TNI, Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang didalamnya turut meliputi sub satgas judi online. Semuanya serentak memberantas praktik terlarang itu. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version