KPU Tator Gelar Penyuluhan Peraturan Perundang-Undangan

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar penyuluhan peraturan perundang-undangan.

TANA TORAJA, BACAPESAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) menggelar penyuluhan peraturan perundang-undangan dan produk hukum pemilihan bupati dan wakil bupati Tator pada pilkada serentak di Villa Manggasa, 13 November 2024.

Kegiatan dihadiri perwakilan Forkopimda, Kejaksaan, OPD terkait, LO pasangan calon (paslon), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi wartawan yang ada. 

Ketua KPU Tator, Berty Paluangan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa 13 hari lagi akan dilaksanakan pilkada serentak.

Ditambahkan Berty bahwa dalam pemilihan di Indonesia semakin diperbaharui dengan menggunakan SDM yang ada dengan menggunakan 38 sistem aplikasi. Semua harus berjalan sesuai aturan yang ada dengan tujuan agar semua bisa berjalan baik yang transparansi untuk menghindari kecurigaan dari berbagai pihak. (Cherly).

  • Bagikan