Masuk Musim Penghujan, DLH Makin Intens Lakukan Pemangkasan Pohon 

  • Bagikan
lt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdi, S.Pt.,M.Sc.,Ph.D.

MAKASSAR,BACAPESAN –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar intens melakukan pemangkasan pohon. 

Terutama, pohon-pohon milik Pemerintah Kota Makassar yang berpotensi tumbang dan berada di area publik seperti median jalan dan bahu jalan. 

Pemangkasan ini rutin dilaksanakan karena mengingat keamanan masyarakat. Apalagi, saat ini telah memasuki musim penghujan yang biasanya disertai angin kencang tang dapat menyebabkan pohon tumbang. 

Tak hanya pohon yang dikelola pemerintah, DLH Makassar juga melakukan pemangkasan pada pohon-pohon milik warga yang berada di area privat, contohnya pohon mangga. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, mengatakan  pohon milik warga ini lebih berisiko tumbang karena sering kali tidak dirawat atau dipangkas secara rutin oleh pemiliknya. 

” Pemangkasan Pohon itu rutin kami (DLH) lakukan. Banyak kasus pohon tumbang berasal dari pohon privat milik warga yang sudah tua dan rapuh. Ketika ada angin kencang atau hujan deras, ranting dan cabang yang tua ini berpotensi patah dan membahayakan lingkungan sekitar,” jelas Ferdy, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11). 

Ferdy menyebutkan di sepanjang tahun 2024 hingga periode Oktober, DLH Makassar mencatat telah melakukan pemangkasan terhadap hampir 40 pohon di Kota Makassar. 

Ia mengatakan saat ini DLH Kota Makassar  memiliki tujuh satgas untuk melakukan pemangkasan dan pemeliharaan pohon yang ada di Kota Makassar. 

Namun, biasanya karena  tingginya jumlah laporan yang masuk pada waktu yang bersamaan, DLH Makassar juga rutin berkoordinasi  dengan pihak kecamatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

“Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan kecamatan dan BPBD agar bisa memberikan respons yang lebih cepat dalam menangani pohon tumbang,” papar Ferdy.

Sebagai langkah peningkatan pelayanan, DLH Makassar juga membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pohon-pohon yang perlu dipangkas. 

Masyarakat dapat mengajukan laporan ke kantor DLH, kecamatan setempat, atau melalui call center Makassar di nomor 112.

” Laporan yang masuk pastinya DLH Kota Makassar melalui satgas akan segera menindaklanjuti,” ujar Ferdy. (Sha)

  • Bagikan

Exit mobile version