MAKASSAR, BACAPESAN- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo menggelar simposium dan Workshop Etik, Disiplin Profesi, Komunikasi dan Hukum Bidang Kesehatan di era transformasi, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini diikuti sekitar 250 tenaga kesehatan yang meliputi perawat dan Dokter di seluruh Rumah Sakit di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirut RSUP Wahidin Sudirohusodo, Prof dr Syafri Kamsul Arif menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran bagi tenaga kesehatan atau paramedis untuk senantiasa mengedepankan etika dalam melayani pasien serta membangun disiplin profesi, memberikan komunikasi yang baik dan taat atas hukum.
“Jika Empat pilar ini dilakukan dengan baik oleh tenaga kesehatan atau semua pemangku kebijakan di rumah sakit, insyaAllah pasien akan mendapatkan pelayanan yang paripurna dan bermuara pada fashion safety keselamatan pasien,” ucapnya
Diharapkan setelah simposium ini, empat etika yang dibahas dapat diterapkan secara proaktif pada saat pelayanan pasien .
“Harus kita akui bahwa sebagian teman-teman kurang komunikasi padahal sebenarnya yang diharapkan pasien-pasien yang datang ke rumah sakit adalah memahami penyakitnya dan diperlakukan sebagaimana Banda ingin diperlakukan,” katanya.
Sejalan dengan itu, Ketua Persi Nasional, Prof dr Agus Purwadianto mengatakan, berdasarkan tata laksana penegakan aturan di rumah sakit, ada dua bentuk pelanggan yang pertama aduan resmi dan ke dua yang masih berupa aduan.
Prof Agus mengungkapkan, pihaknya telah menerima hingga 20 aduan dan yang mendominasi adalah kurangnya komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien.
“Dibeberapa wilayah di Indonesia, telah ada sekitar 20 aduan masyarakat laporannya paling sering karena masyarakat mengharapkan hasil padahal sebenarnya, rumah sakit hanya sebagai upaya kesehatan. Kedokteran itu kan upaya pelayanan dan yang dibutuhkan hanya komunikasi, kalau dari sisi Etika itu lebih ke arah kepedulian,” katanya. (Hik)