JAKARTA, BACAPESAN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan secara tegas menyebut bahwa judi online adalah wabah dan penyakit. Keterangan itu dia sampaikan kepada awak media saat membeber hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) pada Kamis (21/11).
Pejabat yang pernah bertugas sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menjelaskan, judi online bisa menyebar secara masif di Indonesia karena bisa membuat pemainnya ketagihan. Tidak sembarangan bicara, Budi Gunawan menyampaikan hal itu berdasar kajian dari ahli dan pakar. Pemain judi online dibuat tidak sadar bahwa mereka hanya dipermainkan oleh para bandar.
”Membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online. Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” terang Budi Gunawan.
Karena itu, pejabat yang akrab dipanggil BG tersebut menyebut judi online seperti wabah dan penyakit. Persisnya penyakit menular yang bisa menjangkiti banyak kalangan. Baik tua, muda, maupun anak-anak. Saat ini, judi online di Indonesia sudah masuk kategori meresahkan, mengkhawatirkan, dan sudah dalam kondisi darurat.
”Tentu saja sekali lagi dari fakta dan kondisi sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini selanjutnya Desk Judi Online telah dan akan dilakukan terus penindakan, penegakan hukum, memotong, dan memblokir situs judi online. Termasuk pemblokiran aliran dana dan kampanye edukasi publik utk pencegahan judi online,” jelas BG. (JP)