BULUKUMBA, BACAPESAN – Jelang masa tenang, ratusan kepala desa dan lurah di Kabupaten Bulukumba, melakukan deklarasi netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba, yang berlangsung di Ballroom Hotel Agri, Jumat 22 November 2024.
Deklarasi ini dilakukan bertujuan agar kepala desa dan lurah, tidak berpihak atau mengungtungkan bahkan merugikan pasangan calon. Adapun naskah netralitas kepala desa.
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada Perangkat Desa, Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada calon tertentu.
Tidak membuat Keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan hujatan kebencian serta isu SARA.
Menolak segala bentuk praktik politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun baik pada masa tenang maupun pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Dan apabila kami melanggar, maka kami bersedia disanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Pimpinan Bawaslu Bulukumba, Awaluddin mengatakan bahwa, kepala desa dan lurah tidak dapat mengambil keuputuasan atau tindakan yang dapat mengungtungkan dan merugikan pasangan calon. (RS)