PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Sahril Efendi DM, memberikan sosialisasi terkait Asta Cita dan Panca Carana Laksya kepada seluruh pegawai Rutan Pinrang, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Pinrang ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural, termasuk Kasubsi Pengelolaan Darsiah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Andy Prajakarana, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fadlan Sahan, serta staf dan regu jaga.
Dalam arahannya, Sahril menjelaskan bahwa Asta Cita, sebagai visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, harus dipahami dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga menekankan pentingnya Panca Carana Laksya sebagai pedoman dalam mewujudkan target prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
“Asta Cita adalah panduan kerja yang wajib kita pahami bersama dan aplikasikan dalam keseharian kita sebagai ASN,” ujar Sahril.
Ia juga menekankan pentingnya Panca Carana Laksya sebagai pedoman dalam mewujudkan target prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
“Asta Cita dan Panca Carana Laksya adalah satu kesatuan utuh yang menjadi dasar pelaksanaan program-program Kementerian, terutama terkait ketahanan pangan dan energi,” jelasnya.
Sahril mengingatkan seluruh pegawai untuk memahami dan segera melaksanakan 13 program target prioritas dari Menteri Imipas.
“Salah satu poin utama adalah pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai ada petugas di Rutan Pinrang yang terlibat dalam peredaran narkoba atau judi online. Itu akan mencoreng nama baik kita,” tegasnya.
Selain itu, Sahril mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas institusi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum dan HAM.
“Institusi ini adalah tempat kita mencari nafkah dan menghidupi keluarga. Nama baik dan kehormatan institusi harus dijaga. Jangan biarkan diri kita terjerumus dalam perilaku buruk yang dapat berujung pada kasus pidana,” tutupnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan integritas para pegawai Rutan Pinrang dalam menjalankan tugasnya. (AMRAN)