Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing Menjelang Pilkada Tahun 2024

  • Bagikan
ilustrasi

“Keberadaan dan kegiatan setiap Orang Asing di wilayah Sulawesi Selatan perlu diawasi secara seksama sehingga dapat meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan baik izin tinggal maupun tindakan kriminal lainnya,” ungkap Bisri

Apalagi menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, aktivitas bernuansa politis sangat rawan terjadi yang dapat mengancam stabilitas negara serta daerah. Perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi campur tangan dari pihak-pihak asing yang memanfaatkan situasi tersebut.

Bisri berharap Melalui forum ini, dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dan berkomunikasi dalam Pengawasan Orang Asing. Kerja sama dan sinergitas sesama instansi terkait, K/L maupun Aparat Penegak Hukum, di wilayah Sulawesi Selatan.

Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing Menjelang Pilkada Tahun 2024.

“Imigrasi harus terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pelauyanan terbaik bagi Masyarakat dan dalam melakukan pengawasan pergerakan orang asing yang ada di Sulawesi Selatan,” terang Taufiqurrakhman.

“Senang rasanya melihat kolaborasi yang baik antara imigrasi dengan berbagai instansi terkait, dalam melakukan pengawasan orang asing menjaelang pilkada 2024 ini,” tutup taufiqurrakhman

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta berasal dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rudenim, Kelurahan di Makassar, Mahasiswa, masyarakat umum, KPU, APH dan Dinas Catatan Sipil. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version