KPU Bantaeng Ajak Warga Salurkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

BANTAENG, BACAPESAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serentak di Kabupaten Bantaeng sisa menhitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng mengajak warga untuk berpartisipasi dan menyalurkan hak pilihnya di momentum lima tahunan itu.

Piliada serentak tahun ini berlangsung pada 27 November 2024, semua warga kesempatan untuk menggunakan hak politik, dan memilih calon pemimpin kepala daerah.

KPU Kabupaten Bantaeng mengajak untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Ini penting untuk menentukan calon pemimpin daerah kedepan.

Selain itu, KPU secara terus menerus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi, dengan datang ke TPS. Pemilih pemula juga punya perang besar yang menentukan nasib daerah kedepan. (RS)

  • Bagikan