Bawaslu Soppeng Gelar Patroli, Temukan APK Masih Terpasang

  • Bagikan

SOPPENG, BACAPESAN– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melakukan patroli pengawasan intensif di sejumlah wilayah kecamatan.

Hasil patroli ini menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi strategis, meski masa kampanye telah berakhir.

Bawaslu Soppeng menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Ketua Bawaslu Soppeng menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 Wita hari ini, Selasa, 26 November 2024.

“Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024,” ujar Ketua Bawaslu Soppeng.

Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.

Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version