Dinkes Makassar  Bentuk Tim Pengawasan Kawasan  Tanpa Rokok

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKSUL  –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar telah menggelar  kegiatan dalam rangka memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Best Practice Penegakan dan Peran Lintas Sektor dalam Implementasi Perda KTR” di Aerotel Smile Hotel, Jalan Muchtar Lutfhi No.38, Makassar, beberapa waktu lalu.

Hasil dari kegiatan yang dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan ini  diharapkan sebagai akan terbentuknya tim pengawas kawasan tanpa rokok di masing-masing kecamatan, puskesmas, dan kelurahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes mengatakan, data capaian program Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar, termasuk keberhasilan dalam menurunkan prevalensi perokok di kalangan remaja dan penguatan layanan berhenti merokok melalui Unit Berhenti Merokok (UBM) di Puskesmas.

“Penegakan Perda ini membutuhkan koordinasi yang solid, pengawasan yang konsisten, serta komitmen semua pihak, khususnya di tingkat kecamatan, puskesmas, dan kelurahan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga memberikan panduan untuk memperbaiki strategi implementasi Perda KTR, termasuk integrasi dengan program kesehatan lainnya seperti Lorong Sehat dan deteksi dini Penyakit Tidak Menular (PTM).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menerima penghargaan Pentaloka Nasional ADINKES 2024 atas inisiatif implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam acara yang digelar ADINKES di Hotel Sahid Raya Convention & Exhibition Center, Sleman, Yogyakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi stunting adalah kebiasaan merokok di dalam keluarga. Pasalnya konsumsi rokok menjadi salah satu penyebab stunting oleh salah satu anggota keluarga.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih berada di angka 21,5 persen, mengalami penurunan 0,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang mana target pemerintah adalah menurunkan angka ini menjadi 14 persen pada akhir 2024, sehingga diperlukan upaya kolektif yang lebih kuat.

ADINKES mengapresiasi Kota Makassar dalam implementasi KTR dan menyediakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) untuk masyarakat. (*)

  • Bagikan