Partisipasi Pilkada Rendah, Fraksi PKB Minta KPU Lakukan Evaluasi

  • Bagikan
Kantor KPU.

BACAPESAN – Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menunjukkan angka yang rendah di sejumlah daerah.

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Mohammad Toha meminta KPU melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan pilkada kali ini.

Menurut hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), tingkat partisipasi pilkada di sejumlah daerah berada di bawah 50 persen. Misalnya, di Tambora, Jakarta Barat, dan Bandung, Jawa Barat, pemilih yang menggunakan hak suaranya kurang dari separuh dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara survei Charta Politika menunjukkan, bahwa Pilkada Jakarta hanya diikuti 58 persen DPT . Jadi, ada 42 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pilkada serentak kali ini.

Toha mengatakan, KPU harus melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan pilkada kali ini. Jika angka partisipasi Pilkada 2024 hanya 50 persen, bahkan di bawah 50 persen, maka angka partisipasi mengalami penurunan dibanding pilkada sebelumnya.

Pada Pilkada 2015 angka partisipasi pemilih mencapai 64,02 persen. Pada Pilkada 2017 angkanya naik menjadi 74,20 persen. Kemudian pada Pilkada 2018, tingkat partisipasi pemilih mencapai 73,24 persen. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 sebanyak 73,4 persen.

“Penurunan partisipasi itu menjadi bahan evaluasi, kenapa partisipasi pemilih bisa menurun? Apa penyebabnya,” bebernya.

Menurut legislator dari Jawa Tengah itu, tentu ada sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih. Misalnya, apakah masa kampanye yang pendek menjadi penyebab penurunan partisipasi? (JP)

  • Bagikan