Rutan Pinrang Gelar Bakti Sosial, Bagikan Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

  • Bagikan
ilustrasi

PINRANG, BACAPESAN.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, bersama jajarannya menggelar bakti sosial bertajuk Pemasyarakatan Peduli dengan membagikan 15 paket sembako kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, Sabtu (30/11/2024).

Program ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MENIMIPAS), Agus Andrianto, yang tertuang dalam poin keempat dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS). Instruksi tersebut menekankan pentingnya bantuan sosial kepada keluarga warga binaan kurang mampu serta masyarakat sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian insan pemasyarakatan terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan bantuan.

“Kegiatan ini adalah perintah langsung dari Pak Menteri untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu, dengan tujuan memberikan ketenangan kepada warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pinrang,” ungkap Sahril.

Sahril merinci jenis sembako yang diberikan, meliputi beras, mi instan, minyak goreng, gula, dan teh. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga warga binaan.

“Dengan sembako ini, semoga dapur mereka tetap bisa mengepul. Kami ingin bantuan ini menjadi solusi kecil untuk kebutuhan sehari-hari mereka,” tambahnya.

Kegiatan bakti sosial ini direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan. Menurut Sahril, pihaknya telah mendata keluarga warga binaan yang kurang mampu untuk menerima bantuan secara bergiliran.

“Penyerahan sembako dilakukan dengan dua cara, yakni secara door-to-door dan langsung di Rutan,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Pengelolaan Darsiah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Fadlan Sahan, serta staf Rutan Pinrang. (Amran)

  • Bagikan

Exit mobile version