GOWA, BACAPESAN – RAPBD 2025 Gowa telah disahkan. Angkanya Rp2,197 triliun Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, kemarin. Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menjelaskan bahwa RPJPD dirancang sebagai pedoman pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
Dokumen ini akan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
“RPJPD ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan kewenangan daerah dengan tujuan membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ujarnya.
Visi RPJPD Kabupaten Gowa, yaitu “Gowa, Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD provinsi, yang berfokus pada keberlanjutan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan APBD 2025 meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gowa,” tambah Abd Rauf.
Prioritas pembangunan dalam APBD 2025 meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. (Fa)