KPU Parepare Tetapkan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, TSM-MO Raih Suara Terbanyak di Empat Kecamatan

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan hasil rekapitulasi suara pada pemilihan serentak 2024.

Hal itu, melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Parepare untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Media Centre KPU Kota Parepare, Senin, 2 Desember 2024.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 3, Tasming-Hermanto (TSM-MO), berhasil meraih perolehan suara terbanyak dengan presentasi 43,12 persen atau sebanyak 38.423 suara.

Lalu urutan selanjutnya ditempati pasangan nomor urut 4, Erat Bersalam dengan perolehan suara sebanyak 24.785 dengan presentasi sebesar 27,81 persen, diikuti nomor urut 1 ANH-TQ dengan 17.009 suara atau 17,96 persen, dan terakhir nomor urut 2 MZ Berbakti dengan 9.886 suara atau 11,09 persen.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, menyatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di empat kecamatan telah selesai dan akan dirampungkan hari ini.

“Alhamdulillah, rekapitulasi di empat kecamatan sudah selesai. Hari ini akan dimulai rekapitulasi tingkat kota,” ujarnya saat membuka pleno terbuka rekapitulasi surat suara.

Sebelumnya, Muh Awal Yanto mengatakan, kegiatan ini merupakan proses rekapitulasi perolehan hasil pemilihan serentak.

“Kemudian, kita akan menetapkan prolehan hasil wali kota dan wakil wali kota. Untuk penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur itu kewenangan dari KPU Provinsi,” katanya.

“Jadi, yang pelu kami garis bawahi di sini (KPU Parepare ) adalah penetapan prolehan hasil dari tiap-tiap pasangan calon. Belum penetapan pasangan calon,” sambungnya.

Sebab kata dia, untuk penetapan pasangan calon (paslon), sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 4 tahun 2024, penerimaan pemohonannya di mulai tanggal 27 November sampai tanggal 5 Desember 2024.

“Inikan tanggal 2, masih ada tiga hari. Dan untuk penetapannya, kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI untuk diteruskan kepada kami, bahwa memang semua proses yang telah kami laksanakan tidak ada lagi kendala,” jelasnya.

Sehingga kata dia, KPU Kota Parepare bisa menindaklanjuti surat tersebut untuk penetapan paslon yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Juru bicara pasangan TSM-MO, Fuad Ukkas, menambahkan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan antara hasil hitung cepat dengan rekapitulasi resmi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Menurutnya, pasangan TSM-MO secara de facto telah memenangkan Pilkada Parepare.

Perincian perolehan suara di empat kecamatan menunjukkan dominasi Tasming-Hermanto, dengan perolehan tertinggi di Kecamatan Bacukiki Barat dan Soreang.

Proses rekapitulasi akan segera diselesaikan, mengonfirmasi kemenangan pasangan Tasming-Hermanto dalam Pilkada Parepare 2024.

Berikut Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare

Kecamatan Bacukiki

01= 2.244
02= 1.360
03= 7.168
04= 4.547

Kecamatan Bacukiki Barat

01= 5.015
02= 2.937
03= 11.298
04= 7.388

Kecamatan Soreang

01= 4.867
02= 2.851
03= 12.127
04= 7.209

Kecamatan Ujung

01= 3.883
02= 2.738
03= 7.830
04= 5.641

  • Bagikan