BACAPESAN – Israel kembali menjadi sorotan internasional setelah Menteri Keamanan Nasionalnya, Itamar Ben Gvir, mengeluarkan kebijakan yang melarang masjid-masjid di Israel menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan azan.
Kebijakan ini diumumkan pada hari Minggu (1/12), di mana Ben Gvir mengatakan bahwa suara azan yang berlangsung sekitar dua menit, mengganggu ketenangan warga Yahudi di lingkungan sekitar. Selain itu, dia menginstruksikan pihak berwenang untuk menyita pengeras suara yang digunakan dan memberikan denda bagi masjid yang melanggar aturan tersebut.
Mengutip Middleeasteye.net, Ben Gvir membela langkah ini dengan menyatakan bahwa pembatasan suara dari masjid diperlukan untuk mengatasi “kebisingan yang tidak wajar” yang dianggapnya mengganggu ketenangan umum.
Dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Ben Gvir menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi suara yang berpotensi mengganggu warga Israel. “Di negara-negara Barat dan bahkan beberapa negara Arab, ada banyak peraturan mengenai kebisingan, dan hal itu diabaikan di Israel,” ujarnya, seperti dilansir dari Middleeasteye.net.