BACAPESAN – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer pada hari Rabu (4/12), kurang dari 24 jam setelah dia mengumumkan status tersebut.
Yoon Suk Yeol mengumumkan sekitar enam jam waktu setempat untuk menanggapi resolusi bulat Majelis Nasional untuk mencabut status tersebut.
Ia mengumumkan keputusan tersebut sekitar pukul 4.20 pagi, sekitar tiga setengah jam setelah Majelis mengesahkan mosi (keputusan hasil rapat) tersebut.
Sebagai tanggapan, terhadap kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara, dan merusak tatanan konstitusional demokrasi liberal.
Namun, menyusul permintaan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu yang lalu, Saya telah menarik pasukan militer yang dikerahkan, untuk operasi darurat militer,” jelas Yoon Suk Yeol dalam pidatonya, sebagaimana dilansir dari The Korea Times.
Namun, Yoon Suk Yeol tetap mendesak Majelis untuk segera menghentikan tindakan-tindakan sembrono. Di antaranya pemakzulan presiden yang berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan gangguan anggaran yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara.
Dia mengacu pada langkah berulang-ulang Majelis yang dipimpin oposisi untuk memakzulkan para pejabat pemerintah.
Serta mendorong pemotongan anggaran untuk fungsi-fungsi penting negara, yang disebut sebagai ‘kekuatan antinegara’ ketika dia mengumumkan darurat militer. (JP)