Prof Zudan Ajak Masyarakat Sulsel Manfaatkan “Desember Ceria” Bayar Pajak

  • Bagikan
Ilustrasi.

MAKASSAR, BACAPESAN – Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh mendorong masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menunaikan kewajiban pajaknya di akhir tahun 2024.

Hal ini terlihat dengan hadirnya flayer imbauan ajakan membayar pajak kendaraan yang berseliweran.

“Buat sobat- sobatku semua di grup ini, kabar gembira bagi yg punya kendaraan Roda Dua dan Empat kesempatan Emas bln DESEMBER bagi yg menunggak Pajak Kendaraa mulai saat ini s/d Akhir Desember Bebas pajak PROGRESIF dan DISKON PAJAK .sampaikan kpd Sanak saudara dan teruskan ke Grup WA.sobat,” tulis caption flayer.

Menurut data dari Kantor Pajak Sulsel, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2024 mencapai 73,43 persen atau senilai Rp10,67 triliun dari target capaian Rp14,52 triliun hingga akhir 2024. Artinya, selama November hingga Desember menargetkan Rp3,85 triliun penerimaan pajak, sehingga berbagai macam penerimaan pajak, termasuk pajak kendaraan harus dimaksimalkan.

Guna mendorong penerimaan pajak baik kendaraan roda dua dan roda empat, promo bebas dan diskon pajak bertajuk “Desember Ceria” hadir untuk masyarakat Sulsel khususnya bagi yang mengalami tunggakan pajak. Promo ini berlaku 2-31 Desember 2024.

Kelebihan dari program Desember Ceria antara lain bebas pajak progresif, bebas denda pajak kendaraan, bebasan Bea balik nama ke 2 dan seterusnya, bebas denda BBN ke dua dan seterusnya. Khusus PKB tunggakan diatas satu tahun diberikan diskon 20 persen bagi yang melakukan balik nama.

Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh menjelaskan, selain berbagai keuntungan yang telah disebutkan di atas, ada banyak alasan memanfaatkan program Desember Ceria salah satunya bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) tahun lalu dan sebelumnya.

“Banyak keuntungannya, PKB kalau menunggak dibebaskan, kalau progresif dibebaskan progresifnya. Kalau BBN dua nunggak, diskon lagi pokok pajaknya,” ujarnya.

Lebih jauh untuk mengecek tunggakan pajak, masyarakat Sulsel bisa melakukan pengecekan melalui situs Bapenda Sulsel Mobile atau bisa juga melakukan pengecekan di supermarket.

“Bapenda Sulsel Mobile, sudah bisa di download. Sudah langsung terhitung kelihatan berapa dibebaskan. Semoga masyarakat memanfaatkan kemudahan akses dan promo bebas tunggakan ini,” harapnya. (Hik)

  • Bagikan