GOWA, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Buoati nomor urut 2, Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (Hati Damai) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Sungguminasa, Kamis, 5 Desember 2024.
Kemenangan pasangan Hati Damai ini menjadi sorotan setelah mereka mengungguli pesaingnya, Amir Uskara dan Irmawati (Aurama’), dengan selisih suara yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Hati Damai mengumpulkan 225.492 suara, sementara Aurama’ memperoleh 195.094 suara.
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul, mengatakan Rapat Pleno tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, yang telah melalui serangkaian tahap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, hingga kabupaten.
“Hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, kami secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa. Pasangan nomor urut 2 Ibu Husniah Talenrang dan Pak Darmawangsyah Muin resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Gowa,” ujar Fitra dalam rapat pleno.
Menariknya, dalam proses rekapitulasi yang berlangsung, terdapat perbedaan sikap di antara para saksi. Pasangan Aurama’ memilih untuk tidak menandatangani salinan Model D (KABKO-KWK-Bupati/Walikota), sementara saksi pasangan Hati Damai dan lima komisioner KPU Gowa menandatangani dokumen tersebut, menegaskan keabsahan hasil pleno.
Dengan kemenangan ini, pasangan Hati Damai tidak hanya memenangkan suara rakyat, tetapi juga harapan besar untuk membawa Gowa ke arah yang lebih maju dan berkelanjutan. Bersama Hati Damai, menuju Gowa yang sejahtera. (*)