BANTAENG, BACAPESAN – Kejaksaan Negeri Bantaeng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan diskusi pencegahan tindak pidana korupsi, dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Peringatan Hakordia ini, menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen, menyatukan semangat dan kolaborasi langkah dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Bantaeng.
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan bahwa kegiatan itu sebagai salah satu bentuk mengurangi terjadinya pelanggaran, atau tidak tertib secara administrasi yang tidak terpenuhi sehingga bisa menimbulkan terjadinya korupsi.
“Barangkali administrasi dan integritas inilah yang perlu kita ambil dalam peringatan hari antikorupsi dunia, kita benahi dan perbaiki. Ini menjadi pengingat bagi kita bahwa apa yang kita kerjakan termonitor melalui penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, KPK dengan terjadinya admnistrasi yang tidak baik. Jadi tolong semuanya betul-betul konsisten sehingga tidak terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan,” kata dia.
Dia juga menerangkan bahwa Kabupaten Bantaeng, adalah Kabupaten yang menerapkan Srikandi tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. (JP)