BACAPESAN – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R. Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, itu menjadi terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost. Kabidhumas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan, sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
”Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” kata Artanto seperti dilansir dari Antara, Senin (9/12).
Pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.
Sementara itu, anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang. Semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir.
Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidana. (JP)