JAKARTA, BACAPESAN – Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno 3 di Jakarta.
Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.
Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Momen penetapan ditandai dengan simbolis ketok palu, sebagai tanda bahwa Jusuf Kalla kembali memegang kepemimpinan tertinggi di organisasi kemanusiaan PMI.
Dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla, PMI diharapkan dapat semakin solid, inovatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, baik di tingkat nasional maupun internasional. (JP)