Kejari Tangani Dugaan Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Dinsos Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menangani dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial (Dinsos). Termasuk dugaan korupsi di PT Pegadaian Unit Cabang Perumnas, KUR BRI dan Perum Bulog Kota Parepare.

Itu di ungkapkan Kepala Kejari Kota Parepare Abdillah saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari hingga 9 Desember 2024.

Konferensi pers itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Kejari Kota Parepare, Senin, 9 September 2024.

Abdillah mengatakan, untuk di tahap penyelidikan ada empat perkara yang saat ini ditangani, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan operasional produk pegadaian pada PT Pegadaian Unit Cabang Perumnas Kota Parepare tahun 2021, 2022 dan 2023 dengan nomor surat perintah penyelidikan PRINT- 311/P.4.11/Fd.1/03/2024, dan telah masuk dalam masa persidangan.

“Penyelidikan kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023. Tahapannya ditingkatkan ke tingkat penyidikan pada tanggal 30 Oktober 2024,” katanya.

Lalu, kata dia dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Dinas Sosial Kota Parepare periode 2018 sampai 2021 dengan nomor surat perintah penyelidikan PRINT-1284/P.4.11/Fd.1/10/2024 pertanggal 02 Oktober 2024, dan saat ini masuk tahapan permintaan keterangan.

“Keempat dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian penjualan Beras Dalam Negeri (ADA DN). Ini masih rentetan dengan perkara Bulog sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Abdillah juga menyampaikan terkait perkara kasus korupsi di tingkat penyidikan. “Kami telah menangani dua perkara penyidikan, yaitu di PT Pegadaian Unit Cabang Perumnas dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pada Dinas Ketahanan Pangan,” ucapanya.

Abdillah berharap melalui momen peringatan Hakordia tersebut, dapat berefek langsung bagi kelangsungan pembangunan di Kota Parepare. Apalagi saat ini memasuki era pemerintahan baru.

“Yang mudah-mudahan dengan berakhirnya pilkada serentak, kita telah memiliki pimpinan wali kota dan wakil wali kota Parepare yang baru. Yang insyaallah, akan dilantik jika tidak ada halangan pada 10 Februari 2025 mendatang,” katanya.

Dia mengungkapkan, salah satu capaian gemilang yang patut disorot adalah keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara. Sebesar Rp 1,5 miliar telah berhasil dititipkan ke rekening Kejaksaan Negeri Parepare.

“Saat ini kita juga melakukan mekanisme pencarian dan pelacakan aset para tersangka guna mengembalikan kerugian negara,” tandasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version