Masyarakat Diimbau Waspadai Investasi Ilegal

  • Bagikan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Darwisman.

MAKASSAR, BACAPESAN – Sebelum melakukan investasi, sebaiknya lakukan kroscek terlebih dahulu. Cari informasi tentang prodok investasi yang akan digunakan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Darwisman, mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan investasi di pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerugian akibat penggunaan layanan investasi ilegal.

Darwisman menjelaskan bahwa ada beberapa karakteristik investasi ilegal yang perlu dikenali masyarakat. Lima ciri investasi ilegal tersebut adalah: legalitas tidak jelas, menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, mengklaim bebas risiko (free risk), menerapkan skema member get member dan menggunakan tokoh masyarakat, publik figur, atau tokoh agama untuk menarik kepercayaan.

Modus yang kerap digunakan adalah skema ponzi dengan kedok kegiatan sosial, belanja online, penjualan saham, hingga pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK. Bahkan, beberapa di antaranya melakukan duplikasi website dan nama perusahaan yang telah memiliki izin resmi.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, OJK Sulselbar bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menghentikan empat entitas investasi ilegal dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp128 miliar. (JP)

  • Bagikan