Permudah Pelayanan Kesehatan, RSUD Andi Makassau Parepare Terapkan Antrian Online

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau Kota Parepare menerapkan antrian online.

Tujuannya, untuk mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi antrean fisik di rumah sakit, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan lebih cepat dan efisien.

Sistem itu, telah berlangsung sejak
tahun 2023, sebagai bagian dari kebijakan yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Plt Kabid Infokom, Martha Iskandar, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pasien yang ingin berobat di RSUD Andi Makassau diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada hari sebelumnya, melalui aplikasi Mobile JKN,.

“Sebelum datang berobat, pasien harus melakukan pendaftaran menggunakan Mobile JKN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit dan memastikan proses pelayanan lebih tertata,” katanya, Senin, 9 Desember 2024.

Dia mengungkapkan, dalam mengantisipasi berbagai ganguan dalam pelayanan online itu, RSUD Andi Makassau telah melakukan berbagai upaya.

Sebab kata dia, penerapan sistem pendaftaran online ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama bagi pasien lansia yang tidak memiliki perangkat smartphone atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, pihak rumah sakit juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pasien yang belum memiliki akses ke smartphone, yang menyebabkan kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.

“Karena itu, kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan Person In Charge (PIC) atau anjungan pendaftaran mandiri Mobile JKN di rumah sakit. Dengan adanya PIC ini, pasien yang tidak memiliki smartphone atau belum familiar dengan cara mendaftar melalui aplikasi akan dibantu oleh petugas untuk melakukan pendaftaran secara langsung,” kata Martha.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menyediakan berbagai informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pasien lansia dan keluarga, agar mereka lebih memahami cara menggunakan Mobile JKN atau memanfaatkan PIC untuk melakukan pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, Martha juga mengimbau agar pasien maupun keluarga pasien dapat lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran sebelum datang ke rumah sakit.

“Kami sangat mengharapkan agar pasien dan keluarganya melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Mobile JKN. Dengan begitu, proses check-in dan verifikasi data seperti sidik jari dapat dilakukan lebih cepat, sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa lebih efisien dan lebih cepat,” tandasnya.(*)

  • Bagikan