MAMUJU, BACAPESAN — Pj Bupati kabupaten Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima dilaporkan oleh seorang pengusaha konveksi ke Polda Sulbar, Senin (9/12).
Kuasa Hukum Pengusaha Konvensi Asri Jeck saat ditemui usai melakukan pelaporan di Polda Sulbar, mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Polda Sulbar terkait dengan kasus pengadaan baju Linmas sebanyak 2.742 pasang untuk digunakan pemilu dan pilkada.
” Hari ini kami sudah laporkan Pj Bupati Polman ke Polda Sulbar, karena klien saya sudah dua kali melakukan somasi agar membayar biaya pembuatan baju linmas yang dipesan langsung oleh Pj Bupati Polman,”jelas kuasa hukum korban, Asri Jeck.
Ia menjelaskan, peristiwa kejadian tersebut pada bulan Januari 2024 lalu. Dimana Pj Bupati Polman meminta kepada Eka Fahri Ferdiayanto, pengusaha konvensi untuk membuatkan baju linmas yang diperuntukan untuk petugas linmas di TPS saat Pemilu tahun 2024.
Ia menyampaikan, atas kejadian tersebut pungusaha konvensi ini harus mengalami kerugian besar. “Klien saya ini harus mengalami kerugian mencapai 1,6 milliar,”ujarnya.
Diketahui korban diterima laporannya oleh Polda Sulbar di SPKT Polda Sulbar dengan nomor LP/ B/71/XXI/2024/SPKT/Polda Sulbar. (Sudirman)