Polrestabes Makassar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan 8.101 Pil Mephedrone

  • Bagikan
Satresnarkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

MAKASSAR, BACAPESAN – Satresnarkoba Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan Pil Mephedrone di halaman Kapolrestabes Makassar, Senin (9/12).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan, setelan mendapat penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari Makassar dan Kejari Kendari. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari tiga tempat yang berbeda dengan tersangka enam orang.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari enam tersangka. Masing-masing inisial IS dan HS yang disita, pada Selasa 15 Oktober 2024 di Jl Opu Daeng Risadju Makassar 981,29 Gram.

“Selanjutnya disisihkan untuk di persidangan seberat 95,55 Gram. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka IS dan HS seberat 885,7 Gram, “kata Lulik.

Kemudian barang bukti dari tersangka TG dan HRP yang disita pada, Jumat 11 Oktober 2024 di Perumahan Grand River View Makassar sebanyak 5.984,9 Gram. Sebanyak 189,6 gram disisihkan untuk pemeriksaan Labfor dan pembuktian di pengadilan.

“Sehingga barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan dari kedua tersangka itu, sebanyak 5795, 35 gram, “beber Lulik.

Barang bukti lainnya dari kedua tersangka itu, berupa Pil Mephedrone 5.072 butir dan disisihkan untuk pembuktian di persidangan sebanyak 72 butir. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5.000 butir.

“Kami juga sita barang bukti sebanyak 3.157 butir Pil Mephedrone dari tersangka tersebut dan disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 56 butir. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 3.101 butir, “jelasnya.

Kemudian lanjut Lulik, barang bukti dari tersangka AM dan FS yang disita pada, Jumat 18 Oktober 2024 di Kendari Sulawesi Tenggara sebanyak 15.992,78 Gram. Kemudian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Labfor dan persidangan 504,15 Gram. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan 15.488,61 Gram. (UP)

  • Bagikan