Komisi XIII DPR RI: Pentingnya Reformasi Hukum yang Lebih Pro Rakyat

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan pentingnya pembangunan nasional yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Ia mendorong reformasi hukum yang lebih pro terhadap keselamatan rakyat.

Ia menekankan, pemahaman, perlindungan dan peningkatan kualitas penghormatan terhadap HAM merupakan kunci untuk membangun peradaban bangsa dan negara yang berbudaya menjadi negara maju.

“Indonesia sebagai negara dengan tingkat keberagaman suku, budaya, agama, bahasa yang tinggi perlu memberikan porsi perhatian yang lebih tinggi terhadap HAM,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.

Andreas mengingatkan, sila kedua Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia berbunyi, kemanusiaan yang adil dan beradab. Lewat sila kedua itu, kata Andreas, Pancasila secara tegas dan jelas menempatkan aspek HAM sebagai salah satu pilar dasar negara Indonesia.

“Maka ketika negara ini mencanangkan menuju 100 tahun kemerdekaan di mana Indonesia akan memasuki fase Indonesia Emas, maka aspek pembangunan HAM harus menjadi pilar yang menopang kemajuan peradaban Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia. Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kelompok yang kerap tertinggal dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.

“Komisi XIII, yang memiliki fokus pada bidang hukum dan HAM, akan memastikan peran sentral Negara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berkeadilan,” tegas Andreas.

Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini, Andreas mengajak semua elemen bangsa untuk berefleksi dan mengevaluasi sejauh mana hak-hak dasar masyarakat Indonesia telah terpenuhi.

“Perlu diingat, HAM mencakup hak mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, serta perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Andreas pun menyatakan Komisi XIII DPR akan terus mendorong penguatan sistem penegakan HAM di Indonesia. Ia juga menyoroti perlunya reformasi hukum yang inklusif dan prorakyat, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan nasional memperhatikan aspek-aspek keadilan sosial.

“Kami di Komisi XIII berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang berfokus pada pemenuhan HAM, termasuk memastikan regulasi yang adil bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Andreas.

  • Bagikan

Exit mobile version